
Pantau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan program Banpres Produktif yakni hibah pemerintah bagi usaha mikro kecil(UMK) senilai Rp2,4 juta pada Senin (24/8/2020). Program ini merupakan bagian dari skema insentif pemerintah bagi UMK di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Negara menegaskan, Banpres bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah.
“Sekali lagi banpres produktif ini perlu sampaikan ini adalah hibah bukan pinjaman. Bukan kredit tapi hibah,” kata Jokowi di Istana Negara, Senin (14/8/2020)
Baca juga: Ini Bocoran Pencairan Bantuan Modal Rp2,4 Juta kepada UKM
Jokowi berharap adanya program ini dapat digunakan sebagai tambahan modal bagi UMKM. Pada hari peluncuran, setidaknya 1 juta UMKM yang menerima bantuan tersebut.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan bahwa bantuan ini ditransfer langsung kepada pelaku usaha penerima manfaat lewat rekening.
“Sekali lagi bantuan ini nanti dananya akan langsung ditransfer ke bapak ibu sekalian. Tidak melalui pihak lain tapi langsung ke rekening bapak ibu sekalian,” katanya.
Baca juga: 1 Juta Pelaku UMKM Sudah Ditransfer Rp2,4 Juta, Sisanya 24 Agustus
Pada acara yang digelar secara virtual itu Jokowi pun meminta agar peserta yang hadir mengecek apakah sudah ditransfer atau belum.
Dirinya menyebut transfer itu akan dilakukan secara bertahap. Jika tidak hari, berarti pemerintah akan mengirimkan keesokan harinya.
“Kita harapkan sekali lagi itu dipakai untuk tambahan modal bapak ibu semuanya untuk menambah barang dagangan yang ada,” jelasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta