
Pantau.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan sebanyak 3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada pekan ini. Kemenaker masih menunggu validasi data BP Jamsostek yang menyatakan data sebanyak 3 juta penerima sudah valid.
“Iya (pekan ini ditransfer). Batch kedua secara sistem sudah diserahkan. Prosedurnya setelah kami terima data dari BP Jamsostek, kami akan kroscek untuk melihat kesesuaian datanya. Kami butuhkan sekarang adalah berita acara dan surat pernyataan dari BP Jamsostek bahwa data itu valid,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah di Bank Swasta Kapan Cair?
Usai menerima persyaratan, Ida akan langsung mengajukan permohonan dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sebab, jika BP Jamsostek tak melengkapi berita acara dan surat penyataan, maka bantuan subsidi upah tak akan cair ke rekening pekerja.
“Dasar kami untuk proses ke KPPN. Dari KPPN langsung disampaikan ke bank penyalur. Bank penyalur langsung ke rekening pekerja. Itu mekanisme yang sama di batch pertama dan kedua,” tambahnya.
Baca juga: Sabar! Bantuan Subsidi Upah ke Rekening Bank Swasta Butuh Waktu 5 Hari
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan tahapan pencairan dana subsidi gaji ditangani oleh Kementerian Ketanagakerjaan dan bank penyalur.
"BP Jamsostek sudah menyerahkan data tahap pertama tanggal 24 Agustus lalu sebanyak 2,5 juta pekerja. Tahap kedua rencana akan kita serahkan Selasa 1 September sejumlah 3 juta pekerja," tutur Agus, di Jakarta, Senin 31 Agustus 2020 lalu.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta