Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Erick Thohir Nilai Kasus Jiwasraya Kebobrokan yang Harus Dihentikan

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Erick Thohir Nilai Kasus Jiwasraya Kebobrokan yang Harus Dihentikan

Pantau.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan sebuah kebobrokan yang harus dihentikan.

"Sebuah kebobrokan yang harus kita setop, karena merampok pensiunan," ujar Menteri Erick dalam CNBC Economic Outlook di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Saat ini, kasus Jiwasraya sudah masuk dalam proses hukum. Pemerintah akan memastikan proses hukum berjalan solid.

Baca juga: Demi Bantu Jiwasraya, Erick Thohir: Masih Proses Diskusi

"Jadi tidak perlu dipolitisasi. Justru ini memastikan negara hadir ke rakyatnya, negara datang. Alhamdulillah dukungannya solid, tinggal bagaimana prosesnya sesuai dengan landasan hukumnya," ucapnya.

Erick menyampaikan bahwa pihaknya mengupayakan untuk menyelesaikan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya pada Maret 2020.

"Kita sebagai pengelola berkoordinasi dengan OJK, DPR dan Kemenkeu. Patokan jiwasraya bayar kewajiban ke nasabah. Insya Allah, Maret ini sudah bisa berikan sesuatu ke nasabah, tapi dengan restrukturisasi yang disetujui oleh semua pihak supaya payung hukumnya jelas," paparnya.

Baca juga: Benarkah Penyelamatan Jiwasraya Gunakan PMN? Ini Jawaban Kementerian BUMN

Dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan bahwa porsi Asuransi Jiwasraya dalam industri asuransi Indonesia hanya satu persen dan kasus yang membelit perusahaan BUMN itu segera selesai.

"Dampak dari (kasus) Jiwasraya ini dari total (industri) ini kecil sekali. Tapi memang ini memberikan satu informasi kesimpangsiuran masyarakat. Tapi ini jangan khawatir ini harus kita selesaikan segera," katanya.

Menurut dia, karena porsi dan dampaknya yang kecil, tidak masalah jika kasus yang mendera Jiwasraya dianggap sebuah "virus". "Kami segala konsekuensinya siap, semua paham, suatu saat kalau ada hal-hal yang guidance-nya tidak bagus pasti itu akan dibuka," pungkasnya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta