
Pantau.com - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada hari Kamis (3/9/2020) tidak mengalami perubahan harga. Namun, emas Antam pun masih berada di level Rp1 jutaan per gram. Seperti dipantau dari laman logammulia, harga emas Antam tetap dijual Rp1.024.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Baca juga: Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Jadi Rp1.020.000 per Gram
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas Antam untuk pecahan lainnya pada perdagangan Kamis (3/9/2020):
- 0,5 gram: Rp542.000
- 1 gram: Rp1.024.000
- 2 gram: Rp1.988.000
- 3 gram: Rp2.957.000
- 5 gram: Rp4.900.000
- 10 gram: Rp9.755.000
- 25 gram: Rp24.212.000
- 50 gram: Rp48.345.000
- 100 gram: Rp96.612.000
- 250 gram: Rp241.265.000
- 500 gram: Rp482.320.000
- 1.000 gram: Rp964.600.000
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta