HOME  ⁄  Ekonomi

Makan Waktu, Begini Proses Pencairan BSU Tahap III

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Makan Waktu, Begini Proses Pencairan BSU Tahap III

Pantau.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membutuhkan waktu lebih lama dalam mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu untuk tahap III. Betapa tidak, pada tahap III Kemnaker menerima data sebanyak 3,5 juta pekerja.

Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno menjelaskan, alasannya karena jumlah jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa 8 September,” ujar Soes dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Coba Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap I dan II Sudah 95 Persen Tersalurkan

Usai dilakukan check list, data itu akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya. 

Baca juga: Jangan Panik, Penyaluran Subsidi Gaji Tahap III Dimulai Pekan Ini

Soes juga menambahkan, Kemnaker terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPPN, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, dan bank swasta penyalur untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini.

Ia berharap bantuan subsidi upah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta