Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menaker Klaim Belum Ada Data Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Menaker Klaim Belum Ada Data Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR

Pantau.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum ada data mengenai perusahaan yang menyatakan tidak mampu memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja.

"Memang hingga saat ini belum ada data perusahaan yang tidak mampu memberikan THR," kata Ida di Jakarta, Kamis (30/4/2020), dalam konferensi pers melalui telekonferensi video seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

Ida mengatakan ada banyak perusahaan yang secara lisan menyampaikan ketidakmampuan membayar THR. Namun mereka tidak menyertakan data keuangan pendukungnya.

Baca juga: Perusahaan Bisa Cicil Pembayaran THR di Tengah Wabah Virus Korona

Perusahaan-perusahaan yang perwakilannya secara lisan menyampaikan tidak mampu membayar THR, menurutnya, berharap pemerintah memberikan relaksasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

​​​​​​"Harapan kami jika relaksasi diberikan teman-teman pengusaha mampu memenuhi kewajiban pembayaran THR tersebut," tutur Ida.

Dia mengatakan kementerian sudah membuka posko pengaduan terkait pembayaran THR bersama dinas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. "Terkait dengan situasi perusahaan dalam merespons kondisi pandemi COVID-19, kami setelah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, kami buka posko K3 corona sebagai pusat informasi baik bagi pekerja maupun pengusaha untuk melaporkan kondisi perusahaan di Indonesia," tukasnya.

Baca juga: Meski Diterjang Virus Korona, Perusahaan Wajib Berikan THR

Penulis :
Tatang Adhiwidharta