
Pantau.com - Sejumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 mulai melakukan pendaftaran Program Kartu Pra-Kerja yang diselenggarakan oleh pemerintah.
"Saya sudah mendaftar tetapi ada kendala dalam melakukan pendaftaran," kata salah satu calon pendaftar Bagus Yudistira di Solo, Kamis (16/4/2020).
Sebagaimana diketahui, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama dimulai Sabtu 11 April 2020 pada pukul 19.00 WIB sampai dengan tanggal 16 April pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Pemerintah Tak Pungut Biaya Penyaluran Insentif Kartu Pra-Kerja
Ia mengatakan pada proses pendaftaran tersebut, warga Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan ini kesulitan mengunggah foto KTP dan swafoto yang menjadi syarat pendaftaran.
"Saya sudah berusaha berulangkali mengunggah foto KTP maupun swafoto di website www.prakerja.go.id tetapi gagal terus," katanya.
Terkait hal itu, ia mengaku sudah berkonsultasi dengan salah satu petugas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Surakarta. Meski demikian, dikatakannya, sejauh ini belum ada solusi.
Baca juga: Infografis Cara Mendaftar Kartu Pra-Kerja dan Rincian Insentif yang Didapat
Sedangkan calon pendaftar lain Eka Saputra mengatakan, juga belum berhasil melakukan pendaftaran. "Saya sudah beberapa kali mencoba tetapi belum berhasil juga, mungkin karena saat ini banyak yang daftar. Jadi kan bersamaan," kata Eka.
Terkait hal itu, Kepala Disnakerperin Kota Surakarta, Ariani Indrastuti, mengatakan pendaftaran Kartu Pra-Kerja terpusat di Jakarta sehingga dinas di daerah tidak bisa memberikan solusi.
"Kami juga tidak bisa mendeteksi berapa warga Solo yang telah mendaftar Kartu Pra-Kerja," tukasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta