Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Restrukturisasi BUMN, Menteri Erick Harapkan Perusahaan Negara Punya Arah

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Restrukturisasi BUMN, Menteri Erick Harapkan Perusahaan Negara Punya Arah

Pantau.com - Menteri BUMN, Erick Thohir, menyampaikan restrukturisasi akan membuat arus kas BUMN menjadi lebih baik sehingga dapat bertahan di tengah kondisi krisis seperti saat ini ketika wabah Virus Korona (COVID-19) merebak.

"Penting sekali pada saat ini dengan adanya COVID-19, ketahanan cash flow masing-masing perusahaan menjadi raja, makanya harus efisien, jangan juga kita hanya bicara size tapi tidak sehat," ujar Erick Thohir.

Menteri Erick Thohir mengatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap total utang dan arus kas masing-masing BUMN. Namun sayangnya, ia belum dapat mengungkapkan lebih jauh nilai nominal total utang dan arus kas BUMN karena perlu melaporkannya terlebih dahulu kepada Kementerian Keuangan.

Baca juga: Erick Thohir Soal Tenaga Medis COVID-19: Kita Mesti Malu dengan Mereka

"Ini pertama kali BUMN sudah bisa me-mapping seberapa besar total utang dan cash flow-nya, tapi saya ga bisa sampaikan karena mesti laporkan ke Menkeu sebagai pemilik," ucap Erick Thohir.

Ia mengharapkan dengan restrukturisasi ini BUMN memiliki arah bisnis yang lebih jelas dan terarah sehingga dapat lebih bersaing dengan perusahaan global pasca COVID-19.

"Saya harapkan perusahaan BUMN punya arah dan kepastian yang jelas karena persaingan akan semakin ketat, apalagi setelah COVID-19 akan banyak perusahaan lain yang lebih efisien," ucap Erick Thohir.

Dalam proses restrukturisasi, Menteri BUMN menekankan kepada perusahaan plat merah untuk sebisa mungkin meminimalisir pengurangan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca juga:  Erick Thohir Tegaskan Perekonomian Harus Jalan Walau Ada Korona

Ia mengatakan masing-masing BUMN harus telah menyiapkan strategi dan skenario rasionalisasi dan konsolidasi terhadap karyawan, antara lain melalui optimalisasi dan alih tugas antar anak perusahaan maupun dengan perusahaan induk.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan masing-masing BUMN guna memastikan bahwa proses ini dijalankan dengan berpedoman pada Undang-Undang Ketenagakerjaan serta peraturan lain yang berlaku," tukas Erick Thohir.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta