HOME  ⁄  Ekonomi

Indef Menilai Merger BUMN Mampu Hilangkan Duplikasi Fungsi dan Perkuat Daya Saing Perusahaan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indef Menilai Merger BUMN Mampu Hilangkan Duplikasi Fungsi dan Perkuat Daya Saing Perusahaan
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Gedung Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN bidang asuransi, penjaminan, dan investasi. ANTARA/HO-IFG)

Pantau - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai merger atau pembentukan holding BUMN dapat menghilangkan duplikasi fungsi perusahaan sehingga operasional menjadi lebih ramping, lincah, dan kompetitif di pasar global.

Restrukturisasi Dinilai Tingkatkan Efisiensi BUMN

Esther mengungkapkan, "Melalui merger atau pembentukan holding, terjadi penghilangan duplikasi fungsi yang membuat perusahaan lebih ramping, lincah, dan kompetitif di pasar global."

Ia menilai pemerintah juga perlu mengurangi jumlah BUMN selain mengelompokkannya berdasarkan klasifikasi agar pengawasan dan pemantauan terhadap perusahaan pelat merah menjadi lebih efektif.

Menurut Esther, restrukturisasi perlu dilakukan karena kondisi keuangan BUMN tidak seragam, dengan sebagian perusahaan berada dalam kondisi sehat dan sebagian lainnya mengalami kerugian.

Ia mengungkapkan, "Restrukturisasi finansial menyelamatkan BUMN dari utang dan memperbaiki neraca keuangan."

Esther menambahkan BUMN yang memiliki kondisi keuangan sehat akan mampu memberikan dividen lebih optimal serta mendukung pendanaan proyek strategis nasional.

Pemerintah Targetkan Perampingan Ekosistem BUMN

Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menegaskan pemerintah berkomitmen melakukan transformasi dan restrukturisasi menyeluruh dengan memangkas jumlah perusahaan di ekosistem BUMN dari 1.077 menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan pada tahun ini.

Langkah tersebut dilakukan seiring pembentukan Sovereign Wealth Fund Danantara untuk mengonsolidasikan aset negara agar lebih terarah dan berdaya saing global.

Pemerintah membagi hasil asesmen perusahaan BUMN ke dalam empat kuadran, yakni likuidasi bagi perusahaan yang tidak lagi memiliki daya saing, divestasi untuk perusahaan di luar bisnis inti, merger atau konsolidasi berdasarkan sektor industri, serta pengembangan bagi BUMN strategis yang menjadi tulang punggung ekonomi dan pertahanan.

Dony juga menegaskan perubahan paradigma hubungan antar-BUMN dengan mengganti konsep "Sinergi BUMN" menjadi sebuah kewajiban dalam mendukung transformasi perusahaan negara.

Penulis :
Ahmad Yusuf