billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

6 Pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate Ditetapkan Tersangka Perusakan

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

6 Pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate Ditetapkan Tersangka Perusakan

Pantau.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menetapkan enam anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah dan warung milik warga.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi menyampaikan, dari 21 anggota PSHT yang dijemput dan diperiksa oleh penyidik, enam orang pesilat tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan rumah dan tempat usaha milik warga di Desa Trebungan dan Desa Kayuputih, pada Senin 10 Agustus 2020 dini hari.

"Hingga hari ini ada 21 orang anggota PSHT dimintai keterangan, dan enam orang di antaranya pada hari ini juga kami naikkan statusnya sebagai tersangka," katanya kepada wartawan di Situbondo, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Belasan Rumah dan 4 Mobil Dirusak Ratusan Anggota Perguruan Pencak Silat

Ia menegaskan bahwa enam anggota PSHT itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat terlibat aksi perusakan rumah dan tempat usaha milik warga di Desa Trebungan dan Desa Kayuputih.

"Enam orang anggota PSHT yang ditetapkan tersangka ini hadir dan ikut dalam aksi perusakan dan pelemparan batu ke rumah warga," katanya.

Menurut AKBP Sugandi, pelaku perusakan puluhan rumah warga, termasuk tempat usaha itu dijerat Pasal 170 dan 160 KUHP dan pasal-pasal lainnya. "Bagi mereka (tersangka) kami akan melakukan penahanan," ucapnya.

Baca juga: Keroyok Dokter Ngotot Minta Diopname, Dua Anggota LSM Diciduk Polisi

Kapolres menjelaskan, dari 21 anggota PSHT yang dijemput dan diperiksa dan enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu semuanya merupakan anggota PSHT Situbondo.

"Dari hasil pemeriksaan, ada informasi juga ada warga lain dari luar daerah (Bondowoso dan Jember) yang hadir dalam aksi perusakan pada Senin dini hari kemarin," ujarnya.

AKBP Sugandi menambahkan, petugas di lapangan terus mengejar pelaku-pelaku lainnya, dan tidak menutup kemungkinan terduga pelaku kerusuhan akan terus bertambah.

rn
Penulis :
Widji Ananta