Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Hukum Supratman Agtas: Juru Damai Memiliki Peran Penting dalam Menyelesaikan Konflik di Masyarakat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri Hukum Supratman Agtas: Juru Damai Memiliki Peran Penting dalam Menyelesaikan Konflik di Masyarakat
Foto: (Sumber: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat meresmikan Posbankum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (11/12/2025). ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI.)

Pantau - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa peran juru damai atau peacemaker sangat penting dalam meredam perselisihan dan menjadi teladan dalam menyelesaikan konflik. Hal ini diungkapkan dalam acara peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Surabaya.

Peran Juru Damai dalam Menyelesaikan Konflik

Supratman mengungkapkan bahwa konflik dapat muncul dari berbagai hal, seperti masalah pertanian, sengketa lahan, dan bahkan salah paham antar tetangga. Oleh karena itu, juru damai sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai, tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang.

Apresiasi untuk Juru Damai di Jawa Timur

Menteri Hukum memberikan apresiasi tinggi terhadap peran juru damai di Provinsi Jawa Timur, khususnya di Kelurahan Gayungan, Surabaya. Di sana, juru damai berhasil menyelesaikan kasus pertikaian terkait pendirian rumah ibadah, yang merupakan isu sensitif dan seringkali menimbulkan ketegangan. Supratman menyebutkan bahwa penyelesaian kasus tersebut adalah contoh luar biasa bagaimana peacemaker dapat mengatasi isu sensitif yang belum tentu bisa diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

Meneladani Kebesaran Hati Para Pendiri Bangsa

Supratman juga mengingatkan tentang kebesaran hati para pendiri bangsa Indonesia, terutama para ulama, yang rela menghilangkan tujuh kata dalam sila pertama Pancasila demi persatuan bangsa. Hal ini menjadi teladan penting dalam membangun harmoni di masyarakat.

Pembangunan Desa dan Sistem Hukum yang Mendukung

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menambahkan bahwa pembangunan desa harus mencakup pembangunan sistem hukum dan ekosistem yang mendukung. Posbankum, sebagai salah satu bagian dari sistem hukum di desa, akan terus berjalan meskipun terjadi pergantian pejabat atau pemerintahan.

Juru Damai sebagai Kebutuhan Dasar

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa juru damai adalah kebutuhan dasar yang sangat penting untuk mengantisipasi dan mengurangi benturan antarstatus sosial ekonomi dan antarperadaban. Keberadaan juru damai di tingkat lokal diharapkan dapat mencegah konflik yang lebih besar.

Pelatihan Paralegal dan Posbankum

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menekankan pentingnya pelatihan bagi juru damai dan paralegal untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Posbankum diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan dengan mudah dan cepat.

Posbankum Terbentuk di 100% Desa/Kelurahan di Jawa Timur

Saat ini, Posbankum telah terbentuk di 100% desa/kelurahan di Jawa Timur, dengan jumlah total 8.494 Posbankum. Secara nasional, Posbankum telah terbentuk di 71.773 desa/kelurahan di seluruh Indonesia, menunjukkan perkembangan signifikan dalam upaya penyebaran akses hukum ke masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan