Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KPK Tangkap Pimpinan PN Depok Terkait Dugaan Suap Sengketa Lahan, KY dan MA Beri Respons

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Tangkap Pimpinan PN Depok Terkait Dugaan Suap Sengketa Lahan, KY dan MA Beri Respons
Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 28/1/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Pantau - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menanggapi kabar penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya pada awal Februari 2026.

Dalam keterangannya, Setyo Budiyanto menyebut ada sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Pastinya ada beberapa orang dari penyelenggara negara dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ungkapnya.

Namun demikian, Setyo tidak menyebut secara gamblang bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok merupakan pihak yang ditangkap.

"Saat ini masih berproses. Detailnya nanti dari Jubir KPK," ia mengungkapkan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penangkapan Terkait Kasus Sengketa Lahan

OTT tersebut dilakukan pada 5 Februari 2026 terhadap seorang hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut KPK, OTT itu berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Sehari setelah penangkapan, pada 6 Februari 2026, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, mengunjungi PN Depok menjelang waktu salat Jumat.

Usai salat, Hery menyampaikan bahwa ia menerima informasi tentang penangkapan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta seorang juru sita, oleh KPK.

Respons Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung

Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Desmihardi, menyatakan dukungan terhadap langkah KPK dan menegaskan bahwa KY akan menindaklanjuti kasus ini sesuai kewenangannya.

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, baru mengonfirmasi penangkapan terhadap Wakil Ketua PN Depok oleh KPK.

Penulis :
Arian Mesa