Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anies Akan Bahas PSBB Jakarta dengan Ridwan Kamil Siang Ini Pukul 14.00 WIB

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Anies Akan Bahas PSBB Jakarta dengan Ridwan Kamil Siang Ini Pukul 14.00 WIB

Pantau.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan bertemu gubernur, wali kota hingga bupati se-Jawa Barat dan Banten guna membahas penerapan PSBB ketat mulai 14 September 2020 mendatang.

"Jadi jam 2 siang nanti saya mengundang Gubernur Jabar, Gubernur Banten kemudian Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali Kota Bogor, Bupati Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangsel," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

"Kita akan rapatkan tentang pelaksanaan PSBB sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta, tapi kita sinkronkan."

Baca juga: Infografis Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Warga DKI saat PSBB Diterapkan

Mantan Mendibud itu melanjutkan, untuk pekerja akan kembali dilakukan dari rumah atau work from home. Tak hanya itu. 

Anies menambahkan, pihak terkait juga akan mengatur bagaimana volume kendaraan di ibu kota untuk menahan peredaran COVID-19.

"Oleh karena itu kampanye ini harus kita dukung dan kita gaungkan. Pentingnya, untuk tidak nyaman demi keselamatan. Karena pakai masker itu harus diakui tidak nyaman," katanya.

Baca juga: DKI Jakarta Kembali PSBB, Ini Sektor-sektor yang Dilarang Beroperasi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat untuk Ibu Kota dengan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada masa awal pandemi untuk menekan penyebaran COVID-19. Kebijakan itu akan dilakukan mulai 14 September 2020.

"Situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat. Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta keculai untuk menarik rem darurat sesegara mungkin," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota yang disiarkan secara langsung di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9 September 2020.

Dalam rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 di Jakarta, kata Anies, disimpulkan bahwa Jakarta akan menarik rem darurat. "Ini artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSSB seperti pada masa awal pandemi. Bukan lagi PSBB Transisi, tapi kita harus melakukan PSBB seperti awal," pungkas Anies Baswedan.

Penulis :
Widji Ananta