
Pantau.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah bakal menerapkan strategi khusus dalam mengawasi penyelenggaraan tahapan pilkada serentak 2020 di 21 kabupaten/kota saat pandemi COVID-19.
"Saat ini kami sedang menyusun indeks kerawanan pilkada (IKP) karena ada pandemi maka IKP ini juga memperhitungkan berbagai dimensi yang terkait dengan pandemi COVID-19, salah satunya data mengenai zona status daerah apakah hijau, kuning atau merah," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Fajar Subhi di Semarang, Jumat (19/6/2020),
Ia menyebutkan situasi dan kondisi masing-masing daerah bisa berbeda sehingga perlakuan dalam pengawasan pilkada juga bisa berbeda yakni adanya peralatan khusus yakni alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga pengawas.
Baca juga: KPU Terima 456.256 Nama Pemilih Pemula DP4 Tambahan untuk Pilkada 2020
Bawaslu Jateng juga memetakan jaringan internet di 21 kabupaten/kota sebab adanya pembatasan pertemuan saat pandemi COVID-19 sehingga berdampak berbagai komunikasi dilakukan secara daring.
Menurut dia, penyelenggara pilkada perlu menyampaikan informasi sebanyak-banyak kepada seluruh pemilih, baik mengenai pilkada maupun peserta pilkada.
"Kalau memang ada daerah yang sulit akses internetnya maka perlu ada strategi khusus," ujarnya.
Baca juga: Ketua KPU Sebut Pilkada 2020 adalah Fondasi Penting Pemilu Hari Esok
Meski ada hal-hal baru dalam pengawasan pilkada 2020, Fajar menegaskan kualitas pengawasannya harus tetap dijaga.
Ia mengingatkan bahwa Perpu 2 tahun 2020 tidak mengubah teknis penyelenggaraan pilkada, maka beberapa teknis harus sesuai dengan yang tercantum dalam UU 10/2016 misalnya terkait dengan verifikasi faktual bakal calon perseorangan masih harus dilakukan dengan sensus.
"Berbagai metode kampanye juga masih perlu dilakukan dengan tetap sesuai protokol kesehatan," katanya.
- Penulis :
- Widji Ananta