
Pantau.com - Seorang gadis berinisial DE (16) warga Kecamatan Badau, daerah perbatasan Indonesia - Malaysia wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat diduga dicabuli oleh empat orang pria dengan waktu dan tempat yang berbeda.
"Pelaku ada empat dengan lokasi dan waktu yang berbeda, ke empat pelaku itu memaksa korban untuk bersetubuh," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Siko, kepada Antara di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Kakek 73 Tahun Cabuli Anak SD, Alasannya Kesepian Ditinggal Istri Meninggal
Disampaikan Siko, pihaknya menerima laporan orang tua korban pada Kamis 19 Maret 2020 di Polsek Badau, dari hasil penyidikan, ada empat pelaku yang menyetubuhi korban secara paksa yaitu RN (32), SR (53), AB (57) dan AL (37).
"Ibu korban curiga anaknya tidak datang bulan, kemudian korban ditanya oleh ibunya, ternyata korban mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh empat pria," jelas Siko.
Menurut Siko, dari hasil pemeriksaan perisitiwa itu terjadi sekitar akhir Januari 2020, berawal ketika RN mengajak korban mencari kodok, akan tetapi ketika berada di rumah RN, korban langsung diancam dan dipaksa bersetubuh.
Baca juga: Dasar Cabul! Ketua KPU Banjarmasin Sekaligus Anggota MUI Dipecat
Kejadian serupa juga dialami korban dengan waktu dan tempat berbeda korban kembali mendapat perlakukan yang sama, yang dilakukan oleh SR (53), AB (57) dan AL (37).
"Jadi korban disetubuhi oleh empat pria dengan waktu dan lokasi yang berbeda, saat ini para pelaku sudah kami proses di Polres Kapuas Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku," kata Siko.
rn- Penulis :
- Widji Ananta