
Pantau.com - Petugas kepolisian menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan water cannon akibat massa aksi memaksa masuk dari Simpang Harmoni untuk berkumpul dengan massa aksi lainnya di titik Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
"Kembali saya ingatkan anda sudah tidak tertib dan anarkis, apabila masih anarkis saya akan mengambil tindakan tegas, persiapan tembak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto sebelum menembakkan gas air mata dan semprotan air dilepas ke arah massa aksi, Kamis (8/10/2020).
Pukul 14.30 WIB, tak lama setelah Heru memberi peringatan kepada massa aksi, petugas satuan Brimob pun langsung melepaskan tembakan gas air mata berulang disertai tembakan air dari alat watercanon.
Baca juga: Sudah 400 Orang Diamankan dalam Aksi Tolak UU Ciptaker Sejak 5 Oktober
"Saya minta massa membubarkan diri," kata Heru dari mobil pengurai massa.
Sebagian massa berhamburan menuju Jalan Juanda dan Jalan Suryopranoto. Hingga saat ini tembakan gas air mata masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya akses Simpang Harmoni ditutup oleh massa aksi dari buruh dan mahasiswa karena ingin melakukan aksi menuju Istana Merdeka menolak UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi penolakn UU Ciptaker sudah berlangsung bersamaa dengan mogok nasional buruh sejak 6 Oktober 2020. Aksi penolakan terjadi di sejumlah daerah, seperti Bandung, Semarang, Lampung, Jambi, Surabaya, Bekasi, dan Tangerang.
Baca juga: 15 Menit Orasi, Aksi Massa Omnibus Law di Depan DPRD Sumut Ricuh
- Penulis :
- Noor Pratiwi