
Pantau.com - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Abdul Rochman mengatakan kasus wajib jilbab bagi siswi non-Muslim di SMK 2 Padang, Sumatera Barat, agar tidak terulang.
"Atas arahan Ketua Umum PP GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas, Ansor sangat prihatin dengan munculnya kasus ini dan berharap masalah serupa tidak terulang di kemudian hari," kata Abdul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Soal Aturan Siswi Berjilbab, MUI Sumbar: Ada Masalah Lain yang Ditujukan ke Sumatera Barat
Ia mengatakan munculnya kasus tersebut menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang belum memahami dengan mendalam makna keberagaman di Indonesia.
Menurut dia, kewajiban berseragam jilbab sebagaimana dialami Jeni Cahyani Hia tersebut tidak bisa dibenarkan. Langkah sekolah yang membuat regulasi wajib berjilbab adalah bentuk pemaksaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kebhinekaan yang dianut bangsa Indonesia.
Baca juga: Tegas! Ini Ancaman Nadiem Soal Guru di Padang Paksa Siswi Non Muslim Pakai Jilbab
Abdul berharap kasus di SMK Negeri 2 Kota Padang itu menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk tidak memaksakan kehendaknya terhadap penganut agama lain.
Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia, kata dia, adalah modal besar terciptanya persatuan. Perbedaan keyakinan, suku, rasa atau bahasa itulah yang terbukti menjadi pengikat para pendiri bangsa untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Dengan fakta demikian, perbedaan yang ada sudah semestinya dipupuk dan dikuatkan, bukan malah diupayakan untuk diseragamkan.
rn- Penulis :
- Noor Pratiwi