HOME  ⁄  Nasional

Hujan Kritik PSBB Anies, DPRD DKI: Faktanya Kami Tak Pernah Diajak Bicara

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Hujan Kritik PSBB Anies, DPRD DKI: Faktanya Kami Tak Pernah Diajak Bicara

Pantau.com - Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam memberlakukan kebijakan rem darurat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

"Sudah jelas sekali aturannya dalam penangan pandemi COVID-19 yaitu pemerintah daerah harus konsultasi, berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami (DPRD) dan pemerintah pusat. Faktanya, kami tidak pernah diajak bicara, dan wajar jika beberapa menteri protes dengan sikapnya itu," kata August Hamonangan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2020).

Meski demikian August mengatakan, DPRD tetap mendukung kebijakan PSBB total yang akan dilakukan mulai Senin 14 September 2020. Namun sikap Pemprov DKI yang tidak berkoordinasi, tentu tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: Kasus COVID-19 Kian Naik, DKI Jakarta Krisis Lahan Pemakaman?

August menjelaskan, seharusnya DPRD dilibatkan untuk mengukur dampak PSBB ke sektor-sektor lainnya. Ia mencontohkan untuk sektor ekonomi, pengambilan keputusan PSBB total yang dilakukan di DKI Jakarta tentu tidak hanya berdampak pada Jakarta, namun juga kota-kota lainnya.

"Sampai saat ini Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara. Apa yang terjadi di Jakarta akan berimplikasi ke daerah lain," ujar August.

Keputusan Anies menerapkan kebijakan PSBB kembali, lanjutnya, hanya untuk pencitraan politik. "Kami menolak karena Pemprov DKI tidak transparansi," ujar August.

Baca juga: Jakarta PSBB Total 14 September 2020, SIKM Berlaku Kembali?

Sebelumnya,pada Rabu 9 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menginjak rem darurat" yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa memberlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta.

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Penulis :
Noor Pratiwi