Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

JPU Panggil 6 Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Tes Usap RS UMMI

Oleh Gilang
SHARE   :

JPU Panggil 6 Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Tes Usap RS UMMI

Pantau.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil enam saksi dalam sidang lanjutan perkara tes usap RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Keenam saksi tersebut semuanya berprofesi sebagai dokter. Mereka adalah dr. Sarbini Abdul Murad (dokter relawan Mer-C), dr. Nerina Mayakartifa (dokter RS UMMI), dr. Faris Nagib (dokter RS UMMI).

Baca juga: Jokowi: Kalau Mudik Tidak Dilarang, Lonjakan COVID-19 Bisa Tembus 140 Ribu per Hari

Selanjutnya ada dr. Hadiki Habib (Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSCM & Dokter Relawan Mer-C), dr. Nuri Dyah Indrasari (Dokter Spesialis Patologi Klinik RSCM) dan dr. Tonggo Meaty Fransisca (Dokter Relawan Mer-C).

Majelis Hakim yang diketuai oleh Khadwanto kemudian menanyakan kepada para masing-masing saksi untuk diambil sumpah sebelum memberikan keterangan.

"Silahkan keenamnya berdiri untuk disumpah," kata Khadwanto.

Baca juga: Setiap Bulan 40 ASN Terpapar Paham Radikalisme, Begini Respons Pimpinan DPR

Sebelumnya, sejumlah nama telah dipanggil sebagai saksi pada sidang pemeriksaan saksi terkait kasus tes usap RS UMMI di PN Jakarta Timur, pada 14 April 2021.

Salah satu nama yang dipanggil sebagai saksi adalah Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor.

rn
Penulis :
Gilang