Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Habib Rizieq Naik Tahap Penyidikan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Habib Rizieq Naik Tahap Penyidikan
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Aparat kepolisian mengusut kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Merkaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab. Kini, kasus tesebut naik ke tahap penyidikan, dan akan memeriksa sejumlah pihak.

"Sudah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Adapun untuk korban sudah diperiksa dan saat ini masih menjalani rawat jalan di rumahnya. Selanjutnya polisi akan memanggil para pengurus ponpes serta santri untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kita sedang membuat undangan, mudah-mudahan bisa segera kami kirimkan, paling lambat besok, untuk hadir seminggu kemudian, berarti kurang lebih di hari Selasa atau Rabu," katanya.

Baca juga: Santri Ponpes Habib Rizieq Lapor Polisi Diduga Alami Penganiaya, Terluka Seperti Luka Bakar

Sedangkan, untuk pelapor yang merupakan ibu korban juga sudah diperiksa. Hasilnya, saksi-saksi yang akan dipanggil itu adalah orang yang menyaksikan langsung kejadian penganiayaan terhadap korban M (17).

"Diberikan keterangan ibu korban itu saksi pada saat kejadian, beberapa di antaranya itu teman-teman santrinya korban dan beberapa di antaranya saksi pengurus," kata Teguh.

Diberitakan sebelumnya, seorang santri Ponpes Markaz Syariah milik Habib Rizieq berinisial M (17) melapor ke polisi lantaran diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka seperti luka bakar.

Baca juga: Viral Kedua Mata Pria Ini Dicongkel, Diduga saat Acara Vespa di Bogor

"Orang tuanya menyampaikan secara umum bahwa anaknya mengalami peristiwa dugaan penganiayaan. Itu kita belum tahu pasti, yang jelas lukanya itu menyebabkan atau menimbulkan seperti luka bakar," ujar Teguh.

Gegara Celana Dalam Dicuri

Sementara, pihak ponpes mengatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian. Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjelaskan diduga pernganiayaan tersebut akibat celana pelaku dicuri.

"Menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penegak hukum. Bahwa N (16) terduga pelaku penganiayaan, melakukan penganiayaan dengan alasan kesal karena korban M (17) diduga mencuri celana dalam milik N," jelas Aziz.

Baca juga: 1 Santri Pesantren di Sukoharjo Tewas Diduga gegara Di-bully Senior

Penulis :
Firdha Riris