Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kabar Baik! Pemerintah Upayakan Perpanjangan Visa Umrah Jamaah Tanpa Biaya

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Kabar Baik! Pemerintah Upayakan Perpanjangan Visa Umrah Jamaah Tanpa Biaya

Pantau.com - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, mengatakan, pemerintah akan mengupayakan perpanjangan visa umrah bagi jamaah yang keberangkatannya tertunda karena Pemerintah Arab Saudi untuk sementara berhenti menerima kunjungan jamaah umrah dari negara lain dalam upaya mencegah penyebaran virus korona.

Fachrul mengatakan, Kementerian Agama sudah meminta otoritas Arab Saudi mempertimbangkan untuk memberikan fasilitas perpanjangan atau penerbitan ulang visa umrah tanpa biaya bagi jamaah yang sudah mendapat visa umrah namun tidak bisa digunakan karena Kerajaan Arab Saudi untuk sementara tidak menerima kunjungan warga negara lain.

Baca juga: Menhub Budi Karya: Ada 2 Solusi untuk Jamaah Umrah yang Batal Berangkat

Menurutnya, jamaah asal Indonesia yang sekarang sudah berada di Arab Saudi tetap bisa menunaikan ibadah umrah.

Hanya saja menurutnya, jamaah yang masih berada di negara transit tidak bisa menuju Arab Saudi, maskapai akan memulangkan mereka karena kondisi kahar atau force majeure.

Selain itu menurutnya, juga maskapai tidak akan menghanguskan tiket penerbangan pergi-pulang jamaah umrah yang terdampak kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Maskapai penerbangan yang melayani jamaah umrah, menurut dia, akan melakukan penjadwalan ulang keberangkatan jamaah terdampak kebijakan Arab Saudi tanpa mengenakan biaya tambahan.

Baca juga: Ada 200 Agen Umrah yang 'Menjerit' Akibat Kebijakan Arab Saudi

Soal umrah yang keberangkatannya tertunda, ia mengatakan, tidak akan dibebani biaya tambahan apa pun.

Fachrul juga bersyukur pihak-pihak yang terkait dengan pelayanan jamaah umrah tulus membantu jamaah.

"Tidak. Kita tidak ngomong kerugian. Semua memecahkan persoalan dengan tulus dan saya salut sekali semua menyatakan sikap yang sama, ini bagian dari ibadah, tulus mengatasinya," tandasnya.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah