HOME  ⁄  Nasional

Kapal Cantika 77 Terbakar, Jasa Raharja NTT Siap Berikan Santunan Seluruh Korban

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kapal Cantika 77 Terbakar, Jasa Raharja NTT Siap Berikan Santunan Seluruh Korban
Pantau - PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan siap memberikan santunan bagi seluruh penumpang KM Cantika Express 77.

Tim Humas Jasa Raharja Cabang NTT di Kupang, Rabu (26/10/2022) menyampaikan pernyataan Kepala Jasa Raharja Cabang NTT Muhammad Hidayat bahwa perusahaan siap memberikan santunan kepada seluruh penumpang kapal tersebut.

Jasa Raharja akan memberikan santunan Rp50 juta untuk ahli waris setiap korban yang meninggal dunia serta jaminan biaya pengobatan maksimal Rp20 juta bagi korban kebakaran kapal yang terluka yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Pemberian santunan akan dilakukan berdasarkan data korban kebakaran kapal dari pemerintah daerah.

Jasa Raharja berkoordinasi dengan instansi terkait lain untuk mendata penumpang kapal yang meninggal dunia serta ahli waris mereka.

Selain itu, Jasa Raharja telah memberikan surat jaminan ke rumah sakit berkenaan dengan penanggungan biaya pengobatan korban kebakaran kapal.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT mencatat kebakaran yang terjadi pada KM Cantika Express 77 pada Senin (24/10/2022) di wilayah perairan Pulau Timor, telah menyebabkan 18 orang meninggal dunia.

Pada Rabu sebanyak 320 penumpang kapal itu telah dievakuasi. Penumpang kapal yang terluka ditangani di RSUD Prof Dr W.Z. Johannes Kupang, RSUD SK Lerik, Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, dan Rumah Sakit Leona.

 

Baca Juga: Korban Meninggal Kebakaran Kapal di NTT Bertambah Jadi 18 Orang
Penulis :
Firdha Rizki Amalia

Terpopuler