
Pantau.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tak mengizinkan kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun berlabuh di Pelabuhan Gili Mas, Kabupaten Lombok Barat,sebagai langka antisipasi merebaknya virus korona atau COVID-19.
"Kita tidak terima. Meski mereka juga mengonfirmasi membatalkan rute pelayaran ke Lombok," tegas Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah saar konferensi pers di Kantor Gubernur NTB, Senin (9/3/2020).
Baca juga: Setelah Semarang dan Surabaya, Bali Juga Tunda Izin Kapal Viking Sun
Menurut Wagub, Viking Sun tak dizinkan berlabuh di Pelabuhan Gili Mas lantaran kapal tersebut juga ditolak kehadirannya di Semarang dan Surabaya menyusul dua penumpang kapal tersebut diindikasikan terpapar virus korona, walaupun pada akhirnya ternyata indikasi itu tidak terbukti.
"Karena kemarin ada indikasi, kita enggak mau, kita membatalkan dan dia juga membatalkan. Kita tidak mau terima kalau ada indikasi," ucapnya.
Menurut dia, Pemprov NTB berkomitmen akan mempersilahkan kapal-kapal pesiar masuk ke wilayah NTB namun harus tetap dilakukan pemeriksaan ekstra ketat. Salah satunya, kapal pesiar MS Columbus yang akan datang pada Selasa (10/3).
Meski demikian, ditegaskan Wagub NTB, pihaknya tidak ingin menjadi ancaman jika kapal tersebut dipaksakan bersandar di Lombok.
"Kalau kapal pesiar lainnya yang datang, kita persilakan. Tapi harus dengan pemeriksaan ekstra ketat," katanya.
Baca juga: Setelah Semarang, Kapal Pesiar Viking Sun Juga Ditolak di Surabaya
Lebih lanjut, dikatakan Wagub NTB, dalam tahun ini, ada sekitar 28 call kapal pesiar sandar di NTB. Sementara yang sudah bersandar sampai dengan saat ini sudah enam kapal pesiar di antaranya yang berbendera Bahama, MV Albatros.
"Insya Allah, besok pagi Tim KKP juga akan melakukan pemeriksaan ekstra ketat pada kapal MS Columbus. Kondisi pemeriksaan oleh tim KKP ini sama kayak kapal pesiar MV Albatros yang sudah sandar pada hari ini," katanya.
rn- Penulis :
- Kontributor RZK