
Pantau.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan bahwa tingginya penularan virus korona di klaster industri mendorong Karawang kembali masuk ke zona merah dalam peta risiko penularan COVID-19.
"Sebelumnya Karawang sempat zona oranye, tapi sekarang berstatus zona merah karena semakin tingginya kasus positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Rabu (14/10/2020).
Ia mengatakan, faktor utama yang menyebabkan wilayah Karawang kembali masuk ke zona merah adalah tingginya persebaran virus korona di klaster industri. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya pelaku industri lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Kota Bogor Dipercepat Jadi November 2020
Dia juga kembali mengimbau seluruh warga untuk mematuhi protokol pencegahan COVID-19 karena sebagian warga kini mulai mengabaikannya. "Sebagai contoh, pada awal ada corona semua jaga jarak. Tapi sekarang, di beberapa titik wilayah perkotaan banyak yang nongkrong. Mereka tidak memakai masker," katanya.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu mengatakan bahwa klaster penularan COVID-19 di sektor industri meliputi 86 perusahaan. "Kasus positif COVID-19 di Karawang cukup tinggi. Penyumbang terbesarnya itu dari klaster industri yang cukup banyak," kata dia.
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, hingga Selasa, 13 Oktober 2020, jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Karawang sebanyak 963 orang dengan perincian 743 orang sudah sembuh, 35 orang meninggal dunia, dan 185 orang masih dalam perawatan.
Baca juga: Kalimat Tegas Doni Monardo: Berkerumun Pasti Timbulkan Penularan COVID-19
- Penulis :
- Noor Pratiwi