HOME  ⁄  Ekonomi

Kementan Dorong Industri Hewan Kesayangan Tumbuh dengan Menjamin Keamanan Produk dan Kesejahteraan Hewan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kementan Dorong Industri Hewan Kesayangan Tumbuh dengan Menjamin Keamanan Produk dan Kesejahteraan Hewan
Foto: Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda dalam ndonesia International Pet Expo (IIPE) 2026 yang digelar pada 4-6 September 2026 di Tangerang, Banten.

Pantau - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong industri hewan kesayangan nasional terus berkembang dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian dengan tetap menjamin kesehatan, kesejahteraan hewan, keamanan produk, serta kepemilikan hewan secara bertanggung jawab.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan industri hewan kesayangan di Indonesia kini telah berkembang menjadi ekosistem yang luas.

"Tidak hanya mencakup hewan peliharaan, tetapi juga pakan dan nutrisi, pelayanan veteriner, obat hewan, perawatan, hingga teknologi," kata Agung dalam Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2026 di Tangerang, Banten.

Kementan ingin membangun ekosistem hewan kesayangan yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga berlandaskan ilmu pengetahuan, teknologi, etika, dan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan.

Agung menilai pertumbuhan industri hewan kesayangan menunjukkan semakin besarnya peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha nasional.

"Industri makanan hewan kesayangan lokal harus kita dorong. Kita harus mengembangkan produk dalam negeri agar pertumbuhan pasar juga memberikan nilai tambah bagi industri nasional," tegasnya.

Indonesia dinilai memiliki sumber daya dan kemampuan industri yang dapat terus dikembangkan, termasuk dalam produksi obat hewan untuk pasar internasional.

"Untuk obat hewan, saya yakin kita sudah banyak memiliki produk lokal. Bahkan ekspor obat hewan kita sudah mendunia, terakhir sudah sampai ke Rusia. Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan harus terus kita kembangkan," bebernya.

Agung menegaskan besarnya peluang ekonomi tersebut tidak boleh membuat industri mengabaikan aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Agung menekankan bahwa memelihara hewan berarti menerima tanggung jawab terhadap kesehatan dan kualitas hidup hewan tersebut.

"Kalau kita memelihara hewan kesayangan, tentu tidak cukup hanya diberi makan dan minum. Kesehatan dan kesejahteraan hewan juga harus dijamin," ujar Agung.

Kementan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan sebagai bagian dari penguatan perlindungan terhadap hewan.

Pemerintah juga membuka ruang bagi masukan dari masyarakat, organisasi profesi, dan komunitas pencinta hewan untuk memperkuat aturan turunannya.

"Masukan dari komunitas dan para pemerhati hewan terus kami terima dan tentu akan kami tindak lanjuti, termasuk dalam penguatan aturan-aturan turunannya," katanya.

Agung menilai IIPE yang memasuki satu dekade penyelenggaraan bukan sekadar menjadi ruang promosi produk, tetapi juga tempat berbagai pemangku kepentingan membangun jejaring, inovasi, dan kerja sama.

"Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi, memperluas jejaring internasional, dan menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, industri, dan pembangunan nasional," kata Agung.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026