
Pantau.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi yang tegas kepada aparat yang tidak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19.
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Pemerintah juga mengingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penindakan hukum bila terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kerumunan Habib Rizieq di Petamburan Tanggung Jawab Anies
"Khusus kepada tokoh agama, tokoh masyarakat diharapkan memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara punya hak dan kebebasan berekspresi dan beraktivitas. Namun, kata Mahfud, jangan lupa bahwa Indonesia juga negara hukum.
"Tapi, jangan lupa Indonesia adalah negara nomokrasi, negara hukum. Penggunaan hak individu tak boleh mengganggu masyarakat lain, sehingga harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar aturan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tentram, dan damai," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Abai Lindungi Masyarakat saat Pandemi
Mahfud mengaku, pemerintah mendapat keluhan dan masukan dari berbagai kalangan seperti dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, dari purnawirawan TNI Polri, dari dokter, relawan, serta kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam menghadapi COVID-19 atas praktik pelanggaran protokol kesehatan. "Mereka mengeluh seakan perjuangan mereka tidak dihargai sama sekali," ungkap-nya.
Bahkan, tambah Mahfud, mereka mengatakan negara tidak melihat dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Mahfud mengatakan, pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, di Petamburan Jakarta Pusat.
- Penulis :
- Noor Pratiwi