Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KLHK Klaim Pembangunan Jurassic Park Dilakukan Sesuai Kaidah Konservasi

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

KLHK Klaim Pembangunan Jurassic Park Dilakukan Sesuai Kaidah Konservasi

Pantau.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa penataan sarana dan prasarana pendukung kegiatan pariwisata di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur, dilakukan dengan menaati kaidah konservasi.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno dalam keterangan tertulis pemerintah yang diterima di Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Penjelasan Lengkap Badan Otorita Labuan Bajo Soal Komodo vs Truk

Ia menjelaskan, penataan sarana dan prasarana pendukung wisata seperti dermaga, pengaman pantai, dek, pusat informasi, serta pondok untuk petugas, peneliti, atau pemandu dilakukan di wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator, dan lain-lain telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," kata Wiratno.

Berdasarkan pengamatan, biawak komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarana dan prasarana di Loh Buaya diperkirakan lebih kurang 15 ekor dan beberapa di antaranya tidak menghindari manusia.

Baca juga: Infografis Mengenal 'Jurassic Park' Komodo yang Tengah Disorot Masyarakat

"Guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap biawak komodo, termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarpras diawasi oleh lima sampai dengan 10 ranger setiap hari. Mereka secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan biawak komodo termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material," kata Wiratno.

Ia mengatakan, Balai Taman Nasional Komodo KLHK menutup sementara Resort Loh Buaya dari 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021 untuk penataan sarana dan prasarana dan penerapan kebijakan itu akan dievaluasi setiap dua minggu.​​​​​​​ Daerah tujuan wisata lain di Pulau Komodo, Karang Makasar, Batubolang, Siaba, dan Mawan masih tetap dibuka.

Penulis :
Noor Pratiwi