billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kominfo Temukan 117 Hoax Seputar Virus Korona

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Kominfo Temukan 117 Hoax Seputar Virus Korona

Pantau.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI telah menemukan sebanyak 177 hoax atau berita bohong dengan topik virus korona (COVID-19) di Indonesia hingga Minggu, 8 Maret 2020.

Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan dari 177 kasus yang ditemukan, lima di antaranya tengah dibawa ke ranah hukum.

Kelima kasus tersebut yakni dua kasus tengah ditangani oleh Polda Kalimantan Timur, dua kasus lainnya di Kalimantan Barat, dan satu di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"(Hoax yang dibawa ke jalur hukum) adalah mereka (pembuat hoax) yang punya indikasinya. Misalnya untuk kasus yang di bandara itu, kalau ada niatan, desain, itu dia niat dong, bikin kepanikan," kata Semuel di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Hoax Korona Kian Merambah, Kominfo: Ini Merugikan Kita sebagai Bangsa

Berdasarkan data terbaru Kominfo, pada periode Senin (2/3) hingga Minggu (8/3), terdapat sebanyak 35 isu hoax baru yang ditemukan, atau naik hingga 18 berita bohong baru terkait virus korona dari pekan sebelumnya yang hanya ditemukan 17 hoax.

Data tersebut juga menunjukkan, hoax tertinggi terdapat pada periode 27 Januari hingga 2 Februari dengan 42 temuan berita bohong menyusul maraknya pemberitaan awal terkait virus korona yang mewabah di Wuhan, China.

Temuan itu terus menurun selama empat pekan, namun kembali mencuat pekan lalu menyusul pengumuman kasus pertama COVID-19 di Indonesia.

Lebih lanjut, Semuel mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk meminimalisir penyebaran hoaks serta memberikan literasi digital yang berisikan informasi yang benar dan terpercaya.

Baca juga: MPR Minta Penegak Hukum 'Galak' Terhadap Penyebar Hoax Korona

"Kita ingin menyediakan edukasi literasi digital. Mendahulukan nalar sebagai kapten kita. Bagaimana bisa memberikan kesadaran masyarakat soal ruang digital," kata pria yang akrab disapa Semmy itu.

"Kesadaran itu menyangkut apa yang kita lihat, baca, tonton, dan bagaimana informasi bisa dipercaya sampai sumbernya memang bisa dipercaya," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, penanganan hoax, menurut Semuel juga bermacam-macam, mulai dari pemblokiran situs yang menyediakan berita bohong, pembetulan dan penurunan (take down) informasi yang salah, hingga akhirnya ke jalur hukum bila hoax-nya meresahkan publik.

"Tapi untuk mereka yang mencoba untuk membuat suasana tidak kondusif, ya kita proses hukum. Kita juga memilah dan memilih. Karena ini masalah bersama dan harus membuat masyarakat tenang," pungkasnya.

Penulis :
Noor Pratiwi