
Pantau - Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi memanggil Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Kantor DPRD Morowali Utara tahap 1 tahun anggaran 2016.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya memanggil 4 saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
“Hari ini (15/12) pemeriksaan saksi TPK pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap 1 Tahun Anggaran 2016 di Pemerintahan Kabupaten Marowali Utara,” ujar Ali, Kamis (15/12/2022).
Mereka yang dipanggil sebagao saksi itu adalah, Delis Julkarson selaku Bupati Worowali Utara, Djira Kendjo selaku Wakil Bupati Morowali Utara,
Lalu Masjudin Sudin selaku Kepala BPKAD Morowali Utara, Ronny Tanusaputra selaku Penanggungjawab pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Kab. Morut Tahap I, serta Christian Hadi Chandra Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo.
Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kasus ini merupakan limpahan dari Polda Sulawesi Tengah.
“Perkara ini sebelumnya ditangani Tim Penyidik Polda Sulawesi Tengah dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan,” ujarnya.
Menurutnya, pengumuman siapa tersangkanya akan disampaikan setelah pihaknya merasa penyidikannya telah cukup.
Ali mengatakan, sejauh ini proses penyidikan masih berlansung di kantor polda setempat.
“Proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan diantaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi bertempat di Polda Sulawesi Tengah,”ucapnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa para saksi pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta.
(Laporan Syrudatin)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya memanggil 4 saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
“Hari ini (15/12) pemeriksaan saksi TPK pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap 1 Tahun Anggaran 2016 di Pemerintahan Kabupaten Marowali Utara,” ujar Ali, Kamis (15/12/2022).
Mereka yang dipanggil sebagao saksi itu adalah, Delis Julkarson selaku Bupati Worowali Utara, Djira Kendjo selaku Wakil Bupati Morowali Utara,
Lalu Masjudin Sudin selaku Kepala BPKAD Morowali Utara, Ronny Tanusaputra selaku Penanggungjawab pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Kab. Morut Tahap I, serta Christian Hadi Chandra Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo.
Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kasus ini merupakan limpahan dari Polda Sulawesi Tengah.
“Perkara ini sebelumnya ditangani Tim Penyidik Polda Sulawesi Tengah dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan,” ujarnya.
Menurutnya, pengumuman siapa tersangkanya akan disampaikan setelah pihaknya merasa penyidikannya telah cukup.
Ali mengatakan, sejauh ini proses penyidikan masih berlansung di kantor polda setempat.
“Proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan diantaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi bertempat di Polda Sulawesi Tengah,”ucapnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa para saksi pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta.
(Laporan Syrudatin)
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia