Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lurah Petamburan Positif COVID-19, Batal Diperiksa Soal Acara Habib Rizieq

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Lurah Petamburan Positif COVID-19, Batal Diperiksa Soal Acara Habib Rizieq

Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan Lurah Petamburan Setiyanto positif COVID-19 usai dilakukan tes usap antigen.

"Kita lakukan uji swab (usap) antigen, satu orang. Lurah Petamburan positif atau reaktif," kata Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Pemeriksaan itu dilakukan saat Setiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Semoga Keadilan Bukan Hanya di Jakarta

Atas temuan tersebut pihak kepolisian kemudian merujuk Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan. "Sekarang kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan," tambahnya.

Selain Setiyanto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah HRS. Anies bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.43 WIB dan memberikan keterangan singkat kepada wartawan.

"Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tegas! Doni Monardo Tekankan DKI Tak Pernah Beri Izin Acara Habib Rizieq

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu, 14 November 2020.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat. Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Penulis :
Noor Pratiwi