billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahfud Ingatkan Pentingnya Peran RT/RW dalam Menangkal Virus Korona

Oleh Kontributor RZK
SHARE   :

Mahfud Ingatkan Pentingnya Peran RT/RW dalam Menangkal Virus Korona

Pantau.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan pentingnya rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dilibatkan dalam langkah mencegah penyebaran virus korona di lingkungan masing-masing.

"Penting dilibatkan. Oleh sebab itu, diputuskan agar pemerintah daerah mempunyai pemahaman dan sikap yang sama terhadap itu," kata Mahfud melalui video pressconference kepada media, di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Begini Ruangan Isolasi untuk Pasien COVID-19 di Wisma Atlet

Menurut dia, ada beberapa daerah yang tercatat memiliki kasus korona cukup tinggi, seperti Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sebagainya sehingga harus memiliki pemahaman sama terkait pencegahan korona.

Namun, kata dia, di daerah-daerah lain yang tingkat penyebaran virus korona masih relatif sedikit tidak boleh abai dan menyepelekan langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

"Agar pemda tahu bahwa ini serangan yang bisa membesar meski daerahnya sekarang belum terserang secara masif, tetapi bisa saja suatu saat akan membesar serangan-serangan ke daerah itu," katanya.

Tentu kalau menyangkut peran kepala daerah, kata Mahfud, jajaran RT, RW, lurah, camat dan sebagainya harus digerakkan semuanya secara stimultan untuk memerangi virus Corona.

Baca juga: Anies Baswedan: Hindari Kontak Langsung antara Muda dengan Orang Tua

Diakuinya, sampai saat ini masih saja ada masyarakat yang tidak paham dengan kebijakan yang ditetapkan untuk pencegahan penyebaran virus korona, yakni physical distancing atau menjaga jarak secara fisik.

Oleh karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memutuskan agar TNI-Polri ikut turun tangan dibantu satuan polisi pamong praja (PP) di daerah untuk penerapan kebijakan tersebut.

"TNI dan Polri ikut turun tangan secara selektif dibantu oleh satpol PP di daerah-daerah untuk melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan orang yang membahayakan," kata Mahfud.

rn
Penulis :
Kontributor RZK