
Pantau.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon, mengaku tidak percaya mantan Sekum FPI Munarman ditangkap oleh Densus 88 terkait dengan tindak pidana terorisme.
Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitternya @fadlizon pada Rabu (28/4/2021). Ia menilai, tuduhan kepada Munawarman mengada-mengada.
"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan," cuit Fadli Zon, sebagaimana dikutip, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Tak Tinggal Diam, 20 Pengacara Akan Bela Munarman
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4/2021) sekira jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat.
- Penulis :
- Noor Pratiwi