Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pengamat: Vaksin Gratis Kewajiban, Jangan Dilihat dari Sebuah Kebaikan

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Pengamat: Vaksin Gratis Kewajiban, Jangan Dilihat dari Sebuah Kebaikan

Pantau.com - Pengamat dan ahli kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Roy Valiant Salomo mengatakan vaksin gratis yang akan diberikan pemerintah pada masyarakat dalam menangani pandemi COVID-19 memang sudah suatu kewajiban negara.

"Itu memang sudah kewajiban jadi jangan dilihat dari sebuah kebaikan," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Vaksin China Sinovac Dibanderol dengan Harga Rp433 Ribu per Dosis

Pandangan tersebut diutarakan Roy berdasarkan teori pengeluaran negara dimana negara wajib mengeluarkan uang untuk barang dan jasa tertentu.

COVID-19 yang sudah menjadi pandemi global, merupakan salah satu momentum bagi negara untuk membiayai warga negara dalam hal ini penyediaan vaksin gratis.

Apalagi, penanganan suatu penyakit yang tingkat kematiannya tinggi dalam hal ini COVID-19 merupakan kewajiban untuk dibiayai.

"Itu wajib dibiayai pemerintah. Jadi keputusan Presiden sudah betul karena dilihat dari teori keuangan negara memang begitu," ujar dia.

Selain itu, Roy mengatakan vaksin gratis yang akan diberikan pada masyarakat harus betul-betul sudah terbukti secara klinis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Arus Bawah Jokowi Angkat Bicara Soal Vaksin COVID-19 Gratis

Pemerintah juga tidak diharuskan memberikan vaksin gratis yang mahal pada masyarakat asalkan vaksin tersebut efektif dan dapat mencegah COVID-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa vaksin COVID-19 adalah gratis bagi kalangan masyarakat. "Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis, kata Presiden dalam keterangan persnya.

Penulis :
Noor Pratiwi