
Pantau - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan seorang pengamat pertanian, dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.
Meski tidak menyebut nama proyek maupun identitas pengamat secara spesifik, Amran menegaskan bahwa pengamat tersebut dikenal sering melontarkan kritik terhadap Kementan dengan data yang dianggapnya tidak konstruktif dan kerap keliru.
"Ada si A atau si B yang mengkritik dari dulu. Dan kami menganalisa yang kritikannya sebagian besar tidak konstruktif. Bahkan kadang datanya salah," ujar Amran.
Dalam penyelidikan internal Kementan, proyek yang dikelola pengamat tersebut ditemukan sebagian besar fiktif, tidak berjalan, dan bahkan menggunakan tanda tangan palsu dalam dokumen-dokumen pelaksanaannya.
Amran menyatakan, "Itu potensi kerugian Rp 5 miliar dan tidak digunakan itu barang pengadaan itu tidak digunakan. Itu pun sebagian tanda tangan fiktif, palsu tanda tangannya, dan ini yang mengkritik dari dulu pertanian, saya katakan ini musuh negara."
Kasus Dilimpahkan ke Penegak Hukum, Mentan Tegaskan Tidak Ada yang Kebal
Kasus proyek fiktif ini telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun Amran belum bersedia mengungkap secara detail perkembangan kasus tersebut maupun nama-nama pihak yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa kementeriannya terbuka terhadap kritik dan saran, namun tidak akan mentoleransi siapapun yang terbukti merugikan negara, termasuk pengamat maupun pegawai internal.
"Jadi, jangan karena dia pengamat, enggak kebal hukum, enggak boleh dong. Siapapun masuk di pertanian, berani bermain-main, pasti kami beresin. Jangankan pengamat, pegawai sendiri aku pecat. Padahal dia anakku, anak kandungku, harusnya pecat. Apalagi pengamat masuk bermain-main, mau korupsi di pertanian, aku beresin," tegas Amran.
- Penulis :
- Peter Parinding