Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ratusan Buruh Padati Jalan Raya Bandung-Garut Tolak Omnibus Law

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Ratusan Buruh Padati Jalan Raya Bandung-Garut Tolak Omnibus Law

Pantau.com - Ratusan massa aksi buruh yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja sempat memadati Jalan Raya Bandung-Garut atau di kawasan Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Selasa (6/10/2020).

Ketua SPPB Bandung Raya Slamet Priatno mengatakan bahwa aksinya turun ke jalan itu merupakan bentuk secara tegas menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah.

"Kita turun untuk membatalkan keseluruhan Undang-undang (Omnibus Law) itu," kata Slamet di lokasi.

Baca juga: Polisi Siapkan Pengalihan Arus di DPR Antisipasi Demo Tolak Omnibus Law

Ratusan buruh itu melakukan aksi long march mulai dari kawasan Rancaekek, hingga ke arah Gerbang Tol Cileunyi. Akibatnya, pengendara jalan sempat tersendat oleh aksi tersebut.

Massa melakukan long march dengan berjalan kaki, menggunakan sepeda motor, dan menaiki mobil komando dilengkapi pengeras suara sambil berorasi terkait penolakannya terhadap Omnibus Law.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa memastikan aksi buruh itu tidak menyebabkan penutupan jalan secara total. Sejauh ini, kata dia, arus lalu lintas sudah berangsur normal. 

Baca juga: 5.000 Buruh Bakal Unjuk Rasa Tolak Undang-Undang Ciptaker di Pulogadung

"Itu membuat terjadinya kemacetan, wajar kan namanya long march-kan, dari pabrik itu keliling di jalur Cileunyi, kembali lagi ke pabrik, tapi tidak ada penutupan," kata Erik.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau massa aksi agar menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat. Sehingga aksi massa dapat berjalan aman tanpa potensi penyebaran COVID-19.

"Karena sekarang masih masa pandemi, diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar," katanya.

Penulis :
Noor Pratiwi