
Pantau.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B Harmadi mengingatkan potensi mobilitas lokal di daerah di tengah kebijakan larangan mudik Idul Fitri (Lebaran) 1422 Hijriah yang resmi berlaku mulai Kamis (6/5) ini hingga 17 Mei mendatang.
"Tantangan besarnya, selain upaya menegakkan aturan dan melaksanakan larangan mudik dengan baik, yaitu adanya kemungkinan mobilitas lokal yang berpotensi menciptakan kerumunan," katanya dalam webinar bertajuk "Larangan Mudik 2021: Diperketat Untuk Memastikan COVID 19 Terkendali," Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Update COVID-19 RI: Total Kasus Positif di Indonesia Capai 1.697.305 per 6 Mei
Pihaknya pun telah mengingatkan staf dan pemerintah daerah soal potensi kerumunan yang akan tercipta. Kerumunan dan penumpukan orang dinilai akan terjadi di sejumlah titik, seperti pusat perbelanjaan, mal, pasar, tempat rekreasi dan restoran. "Kalau ini tidak bisa dikendalikan, potensi penularan juga besar. Maka pelarangan mudik ini perlu didukung oleh semua pihak," katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan larangan mudik diberlakukan guna mengendalikan penyebaran kasus COVD-19 di Tanah Air yang selama 2,5 bulan terakhir mulai menurun. Sejak awal Februari lalu, jumlah kasus harian COVID-19 di Indonesia yang tadinya mencapai 13 ribu-14 ribu kasus per hari, kini berada di kisaran 5.000 kasus per hari.
Meski angka kematian kasus COVID-19 masih stagnan di level 2,7 persen, kata dia, namun "positivity rate" di Indonesia tercatat turun dari sebelumnya 27 persen menjadi sekitar 10 persen. "Menurut epidemiolog, kita disebut bisa mengendalikan kalau positivity rate kita di bawah 5 persen. Jadi sekarang risiko masih tinggi," katanya.
Baca juga: Jika Tak Sigap Tangani COVID-19, Indonesia Bisa Saja Jadi 'India Kecil'
Dengan kinerja penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah saat ini, katanya, maka perlu dilakukan upaya untuk bisa terus menekan laju penularan. Terlebih, berdasarkan pengalaman negara lain, lonjakan kasus kerap terjadi setelah diberlakukannya pelonggaran aktivitas.
"Melihat kinerja kita, sekaligus belajar dari beberapa negara, kalau dilonggarkan akan terjadi lonjakan kasus, bahkan tsunami kasus," demikian Sonny Harry B Harmadi .
rn- Penulis :
- Noor Pratiwi