Pantau – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo beserta anak buahnya.
Sidang akan digelar pada Senin (21/11/2022) hingga Jumat (25/11/2022).
Sidang pada hari pertama dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Agenda sidang pemeriksaan saksi.
Selanjutnya, sidang hari kedua, Selasa (22/11/2022), dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Baca juga: Anak Pamer Foto dengan Ferdy Sambo di Medsos, Netizen Ngaku Kaget, Langsung Baca Ayat Kursi
Pada Rabu (23/11/2022), tidak ada sidang. Sementara, Kamis (24/11/2022), sidang kembali dilanjutkan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Chuck Putranto.
Terakhir, sidang pekan ini digelar Jumat (25/11/2022), dengan terdakwa Arif Rachman.
Untuk majelis hakim, Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan masih sama dengan sidang sebelumnya.
“Majelis hakim sama dengan yang kemarin,” katanya.
Baca juga: Ajudan Ini Ternyata Lebih Takut Ferdy Sambo Dibanding Tuhan
Pada sidang hari Senin dan Selasa, hakim sidang yakni, Wahyu Iman Santoso yang dibantu dengan Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Kemudian, Kamis dan Jumat akan dipimpin hakim Akhmad Suhel yang dibantu Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.