HOME  ⁄  Hukum

Kalapas Salemba Sangkal Tuduhan Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Kalapas Salemba Sangkal Tuduhan Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC
Foto: Ilustrasi warga binaan di dalam rumah tahanan (rutan).

Pantau - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus) Beni Hidayat menyangkal tuduhan advokat Alvin Lim soal terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Rutan Salemba. Beni bilang pernyataan tersebut tak mendasar.

"Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” kata Beni kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Beni juga membantah tudingan lain Alvin Lim terkait Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP semasa menjalani hukuman seumur hidurp di Rutan Salemba. Beni menegaskan, tudingan Alvin Lim ngawur.

Selain itu, Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim bahwa Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba. “Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” bebernya.

Meski menyangkal dua tuduhan tersebut, Beni tak menampik Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan ketat jajaran KPLP. Namun, kata Beni, pengawasan ketat terhadap Ferdy Sambo ini berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban berdasarkan asesmen risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler