
Pantau - Advokat Alvin Lim membeberkan jika terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat tak berada dalam sel Rutan Salemba. Bahkan menurutnya, Ferdy Sambo dinarasikannya tidur di kantor Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dalam ruang ber-AC.
Dirinya mengetahui kabar itu setelah Ferdy Sambo menjalani hukuman seumur hidup ketika Alvin Lim juga berada di tempat yang sama, Rutan Salemba. Advokat ini juga mengklaim jika Ferdy Sambo tak pernah tidur di selnya, bahkan hanya ada namanya di Rutan Salemba.
“Sambo dikatakan di tahan di Lapas Salemba, tapi dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Saya dalam Lapas Salemba, bebas bisa jalan-jalan di mana saja dalam Lapas itu. Itu Sambo tidak pernah tidur di sel Lapas Salemba, dia tidur di kantor KPLP di atas,” kata dalam podcast Richard Lee dikutip Kamis (4/1/2024).
Alvin menyebut, tak hanya Ferdy Sambo, Bharada Eliezer juga hanya menumpang nama dalam sel Rutan Salemba. Alvin Lim menuturkan, Bharada Eliezer sempat foto-foto di dalam Rutan Salemba, namun kembali dikirim ke Mabes Polri.
“Dia datang, foto-foto kemudian dikirim lagi ke Mabes, kagak ada di situ. Cuma satu hari saja di situ, saksinya banyak, kriminal-kriminal lain juga banyak yang lihat,” ungkapnya.
Alvin Lim mengatakan, mafia dalam penjara memang benar adanya. Alvin Lim juga mengaku jika dirinya pernah menerima tawaran dari Lapas Sukamiskin hanya dengan membayar Rp50 juta, maka dirinya bisa ke luar jalan-jalan selama 10 hari.
"Sekarang Lapas Cipinang kosong dan tahanan Tipikornya pindah semua ke Sukamiskin, karena sekarang lagi obral di Sukamiskin. Surya Darmadi dan Benny Tjokro juga pindah ke sana, karena di sana bebas, dia bisa keluar, yang penting jika ada pemeriksaan dia balik lagi,” ungkapnya.
Alvin Lim menuding oknum di semua pemerintahan ada. Sebelumnya Alvin Lim mengakui tak bermaksud membuat citra buruk orang-orang tertentu.
“Saya hanya mau oknum itu diperbaikin oleh pemerintah dan bukan melawan pemerintah, saya tak akan sanggup melawan pemerintah,” tandas Alvin.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino