
Pantau.com - Pemprov DKI Jakarta mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi terkait pemanggilan Gubernur Anies Baswedan untuk mengklarifikasi kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Barat, oleh pihak kepolisian pada Selasa, 17 November 2020.
"Mudah-mudahan bisa memberi keterangan sejelas-jelasnya dan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan. Saya yakin semua proses ini akan berjalan baik dan lancar. Jadi, masyarakat diharapkan tidak usah berspekulasi. Kami hormati klarifikasi ini," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kepada pers di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Ia menjelaskan, kedatangan Gubernur Anies beserta jajarannya, hingga tingkat rukun tetangga (RT), memenuhi pemanggilan tersebut sebagai warga untuk memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ada.
Baca juga: Guru Besar UGM Sebut Ada 'Pembiaran' Kerumunan Habib Rizieq oleh Pemerintah
Bahkan, kata Riza, Anies beserta jajarannya mulai dari Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Satpol PP DKI, Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, Kabiro Hukum DKI dengan pejabat rukun warga (RW) hingga RT memberi contoh dengan datang memberikan klarifikasi sejak pagi hingga malam hari terkait kegiatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.
"Pak Gubernur sudah memberi contoh yang baik dengan hadir, tidak kecewa dan tidak marah, mengikuti semua prosesnya. Jadi, tidak usah berspekulasi," ucap Riza.
Terkait dengan pemeriksaan klarifikasi Anies sendiri, Riza menyebut dirinya telah berkomunikasi dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut selepas yang bersangkutan diperiksa dan dia menjamin apa yang dikatakan oleh rekannya tersebut sudah sesuai dengan fakta dan data yang ada.
"Beliau mengaku selama sembilan jam diperiksa, berkasnya 23 halaman dan 33 pertanyaan. Dijawab apa adanya sesuai data dan fakta tidak ada yang ditutupi. Kemudian, disampaikan data-data pendukung oleh pak gubernur dan seluruh jajaran juga. Saya yakin sama, (karena) telah kami minta sampaikan apa adanya," ujarnya.
Baca juga: Gaungkan #Anies4PresidenRI2024, FPI: Yang Penting HRS dan Anies Baswedan
Namun, Riza tidak menyampaikan substansi pertanyaan tersebut karena hal itu kewenangan penyidik. "Tidak bijak kalau kami sampaikan, tapi teman-teman bisa membayangkan dan memperkirakan yang namanya klarifikasi itu apa, tentu menyampaikan kronologis dan lainnya," tutur dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa selama lebih dari sembilan jam dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) HRS.
Pemeriksaan tersebut, karena ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilanggar sehingga terjadi kerumunan besar di tengah kondisi pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) seperti saat ini.
- Penulis :
- Noor Pratiwi