
Pantau.com - Sebanyak tiga wilayah Rukun Warga (RW) di Kelurahan Kebon Melati, Jakarta Pusat menjadi zona merah COVID-19 karena terjadi peningkatan kasus penyebaran dan penularan virus asal Wuhan China itu.
"Beberapa RW sudah zona merah ya, yakni di RW 12, RW 14 dan RW 15. Memang banyak kasus di sana dan hari ini setelah dilakukan rapid test, lima di antaranya di RW 14 itu reaktif lagi," kata Lurah Kebon Melati Winetrin, di Balai Latihan Kesenian Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).
Winetrin mengatakan ketiga RW itu ditetapkan sebagai zona merah karena terjadi peningkatan yang cepat untuk kasus COVID-19. "Memang tinggi kasus di RW 012, 014, dan 015. Angkanya sedang naik terus," kata Winetrin.
Padatnya pemukiman penduduk dan gaya hidup masyarakat yang mengabaikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai menjadi penyebab tingginya angka kasus COVID-19 di Kelurahan Kebon Melati.
Baca juga: Duh, Begini Kepadatan Arus Lalu Lintas di Jakarta Sore Ini
"Banyak yang belum mengindahkan peraturan PSBB ini, walaupun setiap hari kita mengimbau, kita keliling bersama tiga pilar dengan gugus tugas, yang sadar ya sadar, yang memangnya lalai, ya begitu saja, tidak mengindahkan," kata Winetrin.
Dengan ditetapkannya zona merah COVID-19 di kawasan itu, maka Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengadakan rapid test di Kelurahan Kebon Melati yang hingga Senin (18/5) sore memiliki 54 kasus COVID-19.
"Jadi ditunjuknya Kebon Melati menjalani rapid test massal ini karena memang makin banyak positif COVID-19," kata Winetrin.
Tercatat 143 warga Kebon Melati telah menjalani rapid test dan diketahui lima orang di antaranya mendapatkan hasil reaktif dan langsung menjalani tes swab yang difasilitasi oleh Puskesmas Tanah Abang.
Saat ini kelima orang tersebut menetap sementara di Balai Latihan Kesenian Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat sembari menunggu hasil tes swabnya keluar.
Baca juga: Pemerintah Godok Protokol Skenario The New Normal
- Penulis :
- Noor Pratiwi










