
Pantau.com - DKI Jakarta memprioritaskan pemberian vaksin COVID-19 untuk tenaga kesehatan, sedangkan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi akan mendapat giliran paling akhir.
"Tentu ada prioritas (pemberian vaksin). Yang diutamakan tentu tenaga kesehatan seperti dokter, perawat. Yang utama mereka, sedangkan pejabat belakangan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta.
Baca juga: Infografis 3 Jenis Vaksin China yang Lulus Uji Klinis Fase III
Riza menyebutkan bahwa distribusi vaksin COVID-19 di Jakarta menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan COVID-19.
"Nanti dari pemerintah pusat. Kami sifatnya menunggu dan terkait (distribusi vaksin) kewenangan dari pusat. Nanti kami lihat itu kami serahkan sepenuhnya kepada satgas pusat," katanya.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dr Reisa Brotoasmoro meminta masyarakat tidak lagi meragukan manfaat dari vaksin COVID-19 yang nantinya diberikan pemerintah.
Menurut dia, vaksin yang akan diberikan itu, sudah melalui tahapan uji klinis yang ketat disertai pengawasan dari otoritas pemerintah maupun lembaga internasional yang mengurusi kesehatan.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Kota Malang akan Digelar Desember 2020
Vaksin adalah bentuk upaya pembuatan kekebalan tubuh untuk melawan penyakit. "Ini adalah pencegahan agar masyarakat tidak perlu terpapar penyakit dahulu untuk menumbuhkan kekebalan tubuh atau imunitas," kata Reisa dalam keterangannya.
Pemerintah berencana melakukan vaksinasi COVID-19 pada 9,1 juta orang dengan kategori berisiko tinggi tertular virus korona tipe SARS CoV-2 pada akhir November 2020.
- Penulis :
- Noor Pratiwi