Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

WPK di Jakpus Bertambah Imbas Peningkatan Kasus COVID-19, Ini Lokasinya

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

WPK di Jakpus Bertambah Imbas Peningkatan Kasus COVID-19, Ini Lokasinya

Pantau.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menambahkan lima titik Wilayah Pengendalian Khusus (WPK) baru di kawasan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19  baru di kawasan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 sehingga totalnya menjadi 20 titik.

"Kita di Jakarta Pusat ada penambahan 5 RW (WPK). Ya itu RW 004 Kelurahan Kenari, RW 001 Kelurahan Pegangsaan, RW 004 Kelurahan Senen, RW 10 Menteng, RW 007 Petojo," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Penambahan titik WPK itu diikuti dengan diketahuinya penambahan kasus positif COVID-19 yang ditemukan dari hasil pencarian kasus aktif (Active Case Finding) oleh tenaga-tenaga medis yang aktif di gelar di delapan kecamatan. Hal itu tidak hanya dilakukan di Jakarta Pusat namun juga di empat wilayah kota Jakarta lainnya.

Baca juga: Jakarta Selatan Siapkan Lima Lokasi CFD, Ini Tempatnya

Program itu merupakan salah satu cara Pemprov DKI Jakarta untuk mengetahui persebaran COVID-19 lewat pengetesan massal sehingga dapat segera ditangani oleh pemerintah setempat.

Bayu mengatakan selama tiga minggu terakhir saat WPK dilakukan di 15 titik awal di Jakarta Pusat, hasilnya di 14 titik mengalami penurunan kasus COVID-19. "Alhamdulillah 14 RW sudah relatif tidak ada penyebaran lagi di kawasan itu," kata Bayu.

Hanya satu titik WPK yaitu RW 02 Cempaka Putih Timur yang masih terdapat penambahan kasus itu pun berasal dari pengetesan COVID-19 massal di Pasar Rawasari.

Baca juga: Yasonna Sebut Program Asimilasi Narapidana Terkait COVID-19 Tak Lawan Hukum

Oleh karena itu, WPK dinilai dapat efektif untuk menurunkan angka kasus COVID-19 di wilayah-wilayah baru yang ditemukan memiliki banyak warga terinfeksi virus asal Wuhan itu.

Meski mendapatkan hasil evaluasi yang baik, status WPK di 14 titik wilayah tidak dicabut untuk melihat perkembangan kasus COVID-19 hingga awal Juli 2020 nanti.

"Meski sudah relatif aman, tapi status WPK masih berlaku. Kami tunggu dua minggu ke depan, mudah- mudahan tidak ada lagi (penambahan kasus COVID-19)," kata Bayu.

Penulis :
Widji Ananta