
Pantau - Anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan, pihaknya mendukung sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup atau mencoblos partai.
Ia beralasan, hal tersebut sesuai dengan amanat konstitusi pada Pasal 22E ayat 3 UUD 1945. Pasal tersebut berbunyi, Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik.
"Argumentasinya kuat. Titik tolak pertama adalah konstitusi, yakni Pasal 22E ayat (3) Undang-undang Dasar 1945," kata Hendrawan saat dihubungi, Jumat (30/12/2022).
Selain itu, Hendrawan menyebut, sistem proporsional tertutup juga bisa menekan biaya politik yang tinggi. Menurutnya, selama ini para caleg kerap melakukan berbagai cara agar terpilih.
"Biaya politik tinggi karena ada mentalitas yang individualistik, liberalistik, dan materialistik. Cara yang paling dominan adalah menggunakan money politics," jelasnya.
Hendrawan mengatakan, sistem proporsional tertutup juga memicu persaingan tidak sehat, baik caleg antarpartai maupun sesama partai. Ia berpendapat, sistem tersebut berbahaya bagi kehidupan sosial masyarakat.
"Bersaing dengan orang yang sama di partainya. Istilahnya, jeruk makan jeruk. Ideologi seperti ini akan berbahaya karena menimbulkan ketegangan sosial yang tidak sehat," ujar Hendrawan.
"Jadi untuk kepentingan ideologi kebersamaan gotong royong dan juga untuk menempatkan parpol dalam posisi sebagaimana seharusnya dalam konstitusi, maka kembali ke proporsional tertutup," tutupnya.
Ia beralasan, hal tersebut sesuai dengan amanat konstitusi pada Pasal 22E ayat 3 UUD 1945. Pasal tersebut berbunyi, Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik.
"Argumentasinya kuat. Titik tolak pertama adalah konstitusi, yakni Pasal 22E ayat (3) Undang-undang Dasar 1945," kata Hendrawan saat dihubungi, Jumat (30/12/2022).
Selain itu, Hendrawan menyebut, sistem proporsional tertutup juga bisa menekan biaya politik yang tinggi. Menurutnya, selama ini para caleg kerap melakukan berbagai cara agar terpilih.
"Biaya politik tinggi karena ada mentalitas yang individualistik, liberalistik, dan materialistik. Cara yang paling dominan adalah menggunakan money politics," jelasnya.
Hendrawan mengatakan, sistem proporsional tertutup juga memicu persaingan tidak sehat, baik caleg antarpartai maupun sesama partai. Ia berpendapat, sistem tersebut berbahaya bagi kehidupan sosial masyarakat.
"Bersaing dengan orang yang sama di partainya. Istilahnya, jeruk makan jeruk. Ideologi seperti ini akan berbahaya karena menimbulkan ketegangan sosial yang tidak sehat," ujar Hendrawan.
"Jadi untuk kepentingan ideologi kebersamaan gotong royong dan juga untuk menempatkan parpol dalam posisi sebagaimana seharusnya dalam konstitusi, maka kembali ke proporsional tertutup," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas