
Pantau.com - Lucinta Luna sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba. Ditangkap bersama tiga orang temannya yang lain, polisi menyebutkan jika Lucinta Luna satu-satunya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Polisi Temukan Tiga Butir Pil Diduga Ekstasi di Tempat Sampah Lucinta Luna
"Dari empat orang (yang ditangkap), tiga orang negatif dan kami jadikan saksi. Satu LL positif ditetapkan jadi tersangka," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Atas perbuatannya, Lucinta dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 71 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga: Lucinta Luna Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Ditambahkan Yusri, tersangka LL mengaku sudah lima bulan menggunakan narkoba. Kepada polisi, Lucinta juga mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangan depresi.
- Penulis :
- Kontributor RYN