
Pantau.com - Nasib tragis harus dialami Mawar (19), gadis asal Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang diperkosa dua temannya usai dicekoki minuman keras jenis arak Jawa. Dua pelaku yang bernama Viki Tri Widodo (22) dan Andiva Sapda Pasa Negara (19) diringkus polisi usai dilaporkan orangtua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh.
Kasus itu bermula saat dua pemuda tersebut sedang asyik pesta miras. Lalu, Andiva yang saat itu dalam pengaruh alkohol, menghubungi korban agar datang ke rumah kos pelaku di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Pengakuan Korban Perkosaan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan, Dipecat hingga Percobaan Bunuh Diri
Lantaran korban tidak mempunyai kendaraan, Andiva lantas menjemput korban di rumahnya. Di tengah perjalanan, korban diajak mampir ke sebuah toko untuk membeli sebotol plastik minuman keras arak jowo.
Setelah itu, korban diajak pesta miras bersama Viki teman pelaku Andiva. Di rumah kos itu, korban mabuk dan tak berdaya. Mengetahui korban kondisi mabuk dan tak berdaya, Andiva langsung memapah korban untuk masuk ke dalam kamarnya.
Di kamar itulah korban disetubuhi dua pelaku secara bergiliran. Puas melancarkan aksinya, para pelaku lalu memulangkan korban ke rumahnya.
Setibanya di rumah, orangtua korban curiga melihat kondisi Mawar. Setelah sadar dan diinterogasi, Mawar akhirnya mengaku telah diajak pesta miras oleh dua pelaku dan disetubuhi. Tak terima anaknya jadi korban tindak asusila, orangtua korban melapor Polisi.
Baca juga: Wanita Bugil Tewas di Apartemen, Polisi Belum Pastikan Sisca Korban Perkosaan
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengungkapkan, pihaknya langsung menangkap dua pelaku usai mendapat laporan dari orangtua korban.
"Pelaku persetubuhan sudah kita amankan dan kini masih kita mintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKBP Roni Faisal.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terjerat pasal 285 KUHP, pasal 286 KUHP dan pasal 290 KUHP. Kini, kasunya ditangani unit PPA Satreskrim Polres Kediri.
- Penulis :
- Adryan N