HOME  ⁄  Nasional

Amien Rais: KPU Itu Makhluk Politik Buatan Pemerintah Petahana

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Amien Rais: KPU Itu Makhluk Politik Buatan Pemerintah Petahana

Pantau.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais kembali mengeluarkan pernyataan kontroversi dengan menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merupakan mahkluk politik buatan petahana.

"Saudaraku, KPU itu makhluk politik buatan pemerintah petahana. Jadi kalau kita menyerang KPU tok seperti orang nggak paham masalah, jadi KPU adalah pintu untuk menyerang diatasnya, atasnya lagi. Ketemunya nanti siapa lagi kalau bukan ya itu lah, nama nggak boleh disebut," ujar Amien dalam sebuah diskusi yang di gelar di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).

Baca juga: Amien Rais Singgung KPU Memihak Capres Petahana karena DPT Bermasalah

Amien mengaku bahwa dirinya menerima banyak laporan terkait permasalahan yang ada di KPU. Menurutnya, hal itu semakin lama semakin berbahaya.

"Jadi insya Allah pada saatnya akan ada element of price kejutan. Para-para IT sudah memiliki bukti-bukti yang tidak terbantahkan bahwa pasti begitu dibuka rakyat akan terkejut terhadap betapa bobrok, betapa curang, palsu, jahat, betapa dzolim KPU dan yang di atas-atas KPU itu," ungkapnya.

Amien melanjutkan, menurut pengamatannya selama ini telah terjadi kecurangan yang dianggap dilakukan KPU secara terstruktur, sistematik, masif hingga brutal.

"Saya diberitahu teman-teman ahli itu bahwa KPU sendiri sudah tidak bisa mengendalikan. Yang masukin data itu ada siluman yang lebih jauh tinggi dari kodok dan cebong yang ini menguasai semuanya," tuturnya.

Lebih lanjut, Amien dalam penutupnya menyindir mantan Ketua MK Mahfud MD yang sempat melakukan kroscek server ke KPU. Menurut Amien, Mahfud MD tak perlu sok tahu lantaran bukan merupakan ahli IT.

Baca juga: Amien Rais di Depan KPU: Kalau Curang Semoga Dilaknat Allah SWT

"Saya tidak ingin mengulangi kesalahan Mahfud Md ya tidak tahu IT tapi sok tahu," tandasnya.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi