Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Fraksi Gerindra Pertanyakan Rencana Pemekaran Provinsi Papua

Oleh Lilis Varwati
SHARE   :

Anggota DPR Fraksi Gerindra Pertanyakan Rencana Pemekaran Provinsi Papua

Pantau.com - Rencana pemekaran Provinsi Papua masih menimbulkan pro kontra. Menurut Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad, rencana itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Ia menyatakan akan mempertanyakan rencana itu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hari ini.

"Hal itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang moratorium pemekaran dan penggabungan wilayah sejak tahun 2014. Kita juga harus memperhatikan kondisi keuangan negara saat ini," kata Kamrussamad di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Pemekaran Baru di Papua Transaksi Para Elite Politik?

Dia mengatakan, pengalaman pemekaran 20 tahun lalu, yaitu di tahun 1999, pemekaran Papua Barat ada kemajuan pembangunan tetapi belum mampu mengatasi ketimpangan pembangunan antara Papua dengan provinsi lain di Jawa atau bahkan di Sulawesi.

Menurut dia, kenapa hal itu terjadi disebabkan semangat pemekaran bisa jadi karena redistribusi kekuasaan bukan redistribusi kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyat Papua.

"Khusus Papua, pemekaran harus mendapatkan rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) sesuai Undang-Undang 21 Tahun 2001 Pasal 67 menyebut pembentukan sebuah provinsi di Papua harus mendapatkan rekomendasi dari pihak MRP," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Rencana Pemekaran Wilayah Papua adalah Keinginan Masyarakat

Karena itu dirinya mengharapkan pemerintah pusat mengintensifkan dialog dengan MRP serta komponen masyarakat lainnya sebelum mengambil kebijakan strategis tersebut.

Dia mengatakan, apabila Papua mau dimekarkan tanpa mencabut aturan moratorium, dirinya tidak menemukan dasar hukum dan cenderung menimbulkan diskriminasi bagi daerah yang mengajukan sebagai daerah otonomi baru (DOB).

Penulis :
Lilis Varwati