billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mendagri Siapkan Skema Penghargaan dan Sanksi untuk Pemda Terkait Kebijakan Bebas Retribusi bagi MBR

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mendagri Siapkan Skema Penghargaan dan Sanksi untuk Pemda Terkait Kebijakan Bebas Retribusi bagi MBR
Foto: Pemerintah pusat akan beri insentif dan teguran bagi pemda terkait penghapusan retribusi untuk MBR.

Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan akan menyiapkan skema penghargaan dan sanksi bagi pemerintah daerah (pemda) terkait pelaksanaan kebijakan penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditetapkan pada 25 November 2024, yakni Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Tito akan menggelar pertemuan virtual dalam waktu dekat dengan sejumlah pemda yang belum menindaklanjuti kebijakan itu.

Pemda Diimbau Tak Bebani MBR

Menurut Tito, penghargaan akan diberikan kepada pemda yang telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi dan mampu melaksanakannya secara efektif.

“Sesuai dengan kriteria-kriteria itu, nanti saya mungkin akan meminta kepada Menteri Keuangan memberikan insentif fiskal. Kalau enggak, ya paling tidak kita akan memberikan semacam penghargaan macam bisa piagam, bisa bentuk piala,” kata Tito.

Sebaliknya, pemda yang belum bergerak akan dikenai sanksi berupa surat teguran.

Tito menekankan bahwa kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil dan dapat meningkatkan simpati masyarakat terhadap pemda yang melaksanakannya.

Ia menduga ada sejumlah alasan mengapa kebijakan ini belum dijalankan, seperti kurangnya pemahaman, kurangnya political will, atau kekhawatiran akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bisa political will, bisa ketidaktahuan, manfaatnya buat apa, atau juga mungkin takut kehilangan, kekurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Dorong Transparansi dan Potensi PAD Alternatif

Tito juga menegaskan bahwa informasi pelaksanaan kebijakan akan dipublikasikan secara luas untuk mendorong transparansi dan menciptakan iklim kompetitif antar daerah.

Ia mengimbau kepala daerah agar bersikap bijak dalam menyikapi kebijakan ini dan tidak membebani kelompok rentan seperti MBR.

“Masih banyak celah-celah [potensi] PAD yang lain,” pungkas dia.

Penulis :
Arian Mesa