
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, buka suara terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pelaksanaan pembekalan atau retret kepala daerah yang diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil), Megelang, Jawa Tengah (Jateng).
"Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjar, sekitar lebih kurang Rp 13 M, saya sudah cek baru dibayarkan Rp 2 miliaran," kata Tito, Jumat (7/3/2025).
Pihaknya terus melakukan pengecekan secara rinci terkait penggunaan biaya tersebut, termasuk melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan keakuratan penghitungan. Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.
"Apa yang saya lakukan saya betul-betul Irjen cek betul detil semua penggunaanya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh tapi harus wajar penggunaanya. Ini kita cek detail dan setelah saya selesai, irjen mengecek panitia dari kaban SDM," ujar Tito.
"Habis itu saya undang BPKP. Kita buat surat resmi untuk review untuk melihat kewajaran, dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," imbuhnya.
Tito menegaskan bahwa tidak ada kepentingan tertentu di balik penentuan Lembah Tidar sebagai penyedia penyelenggaraan acara. Menurutnya, penentuan didasarkan pada pertimbangan fasilitas serta kapasitasnya untuk menampung banyak peserta, sehingga acara dapat berjalan efisien.
"Karena penyelenggara hanya satu PT Lembah Tidar itu kita nggak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara di Gedung Tribrata kebetulan kosong dan bagus bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, bukan. karena kan kepentingan publik," ujarnya.
Penentuan Lembah Tidar sebagai lokasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terkait pembiayaannya, ia mengatakan bahwa Kemendagri akan melakukan pembayaran penuh setelah menerima rekomendasi dari BPKP.
"Jadi saya melihat nggak ada masalah, mekanisme penujukan ada dasar hukum, masalah anggaran nanti sekali lagi baru panjar belum di bayar penuh, kami akan bayar penuh setelah ada rekomendasi dari BPKP," ujar Tito.
Baca juga: Soal Laporan Retret Kepala Daerah ke KPK, Mendagri: Saya Berterima Kasih
Diketahui sebelumnya, laporan itu dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK pada Jumat (28/2). Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menyatakan bahwa kegiatan tersebut melanggar aturan.
Pihaknya melakukan penelitian dan menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia yang menjadi pelaksana retret. Sebab PT tersebut memiliki korelasi dengan kekuasaan. Di titik tersebut, terdapat konflik kepentingan dan proses pengadaan barang serta jasa pelatihan tidak memenuhi standar yang berlaku.
Sementara, menurut Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Annisa Azahra kegiatan retret itu dilaporkan karena adanya dugaan konflik kepentingan. Sebab petinggi dari PT Lembah Tidar Indonesia diduga adalah anggota partai.
Baca juga: Tanggapan Istana soal Retret di Akmil Dilaporkan ke KPK: Tak Ada yang Dilanggar
- Penulis :
- Laury Kaniasti